Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLAMBANGAN UMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2023/PN Bbu DHYTA WAHYU AYSANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2023/PN Bbu
Tanggal Surat Selasa, 01 Agu. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1DHYTA WAHYU AYSANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti tempat lahir dan Bulan Lahir pada akta kelahiran dan Kartu Keluarga Anak Pemohon No. 1808-1117-0717-0001 tertanggal 30 April 2018 dan Kartu Keluarga Pemohon 1808113004180001 dikeluarkan tanggal 30 April 2018 tertulis dilahirkan di Purwa Agung pada tanggal 17 Juli 2017 (laki-laki), anak Pertama  Dari pasangan suami isteri Tri Arif Wahyudi dan Dhyta Wahyu Aysani Yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Way Kanan ingin diganti menjadi tempat lahir Way Kanan tanggal 17 Mei 2017;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Way Kanan Way Kanan setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil (Pemohon/anak pemohon) kalau akta kelahiran dan Kartu Keluarga dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Kabupaten Way Kanan;
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak